Library CollectionSearch CollectionLibrary Statistic
Collection

PERATURAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN
YAYASAN TIFA

A. JAM PELAYANAN
    Hari : Senin – Kamis
    Buka : 08.30 – 17.00 WIB
    Isitirahat : 12.00 – 13.00 WIB

B. PELAYANAN PENGGUNA
    1. STAFF YAYASAN TIFA
        a. Untuk staf yang memerlukan bahan pustaka diperpustakaan bisa
            melakukan browsing di komputer masing-masing atau datang
            langsung ke perpustakaan.
        b. Untuk mendapatkan bahan pustaka bisa melalui telepon antar
            ruangan dengan menyebutkan Nomor Kategori bahan pustaka yang
            diinginkan atau mencari langsung ke rak buku.
        c. Jumlah bahan pustaka yang boleh dipinjam maksimal 5 judul.
        d. Jangka waktu peminjaman maksimal satu minggu dan lapor
            perpanjang peminjaman.
        e. Bahan pustaka yang dipinjam telah dicatat atau diregistrasi oleh
            petugas atau penanggung jawab.
    2. UMUM
        a. Untuk pengguna umum yang memerlukan bahan pustaka dari
            Perpustakaan Yayasan Tifa bisa melakukan browsing di website:
            www.tifafoundation.org ke menu perpustakaan atau datang
            langsung ke:
            Yayasan Tifa
            Jln. Jaya Mandala II no. 14E, Menteng Dalam
            Jakarta Selatan 12870, Indonesia
            Telp.: 62 21 829 2776, Fax.: 62 21 837 83648
        b. Untuk mendapatkan bahan pustaka tersebut bisa menghubungi staf
            Tifa melalui telepon atau email (sri@tifafoundation.org) atau
            datang langsung dengan menyebutkan secara lengkap Nomor
            Kategori, Judul dan Pengarang.
        c. Pengguna yang datang langsung ke Yayasan Tifa, akan dilayani
            oleh staf perpustakaan di ruang depan (ruang tunggu kantor
            Yayasan Tifa). Para pengguna akan mendapatkan katalog buku
            secara lengkap memuat bahan pustaka yang dimiliki oleh Yayasan
            Tifa. Para pengguna bisa memilih bahan pustaka melalui katalog
            dan staf perpustakaan akan mengambilkan bahan pustakanya.
        d. Bahan pustaka hanya dapat di fotokopi.
        e. Fotokopi hanya dapat kami lakukan 2 (dua) minggu sekali, yaitu
            minggu ke–2 dan minggu ke-4, setiap hari jumat
        f. Harga fotokopi Rp. 100,- per lembar.
        g. Kami hanya menerima pemesanan fotokopi bahan pustaka terutama
            untuk bahan pustaka buku yang diizinkan untuk diperbanyak.
            Apabila tidak ada perijinan, kami hanya menawarkan bab-bab
            tertentu yang pengguna butuhkan (untuk menghindari pelanggaran
            copyrights).
        h. Untuk pengguna umum yang berada di daerah Jakarta, hasil fotokopi
            dapat diambil langsung di Perpustakaan Yayasan Tifa.
        i. Sedangkan untuk pengguna umum di luar daerah Jakarta, hasil
            fotokopi akan dikirimkan melalui jasa pengiriman dan dikenakan
            biaya ongkos pengiriman. Besarnya biaya ditentukan berdasarkan
            jarak tempuh daerah masing-masing.
        j. Prosedur pemesanan melalui telepon dan e-mail sebagai berikut:
               1. Pemesan menyebutkan bahan pustaka yang diinginkan (Nomor                    Kategori, Judul dan Pengarang)
               2. Pemesan menyebutka nama perorangan maupun organisasi
                   dilengkapi dengan alamat lengkap yang bisa dihubungi.
               3. Pemesan yang menyanggupi pembayaran dimuka untuk biaya
                   fotokopi dan ongkos kirim.
               4. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening a.n.
                              Oktavia QQ Tifa
                              BNI Cabang Dukuh Bawah-Jkt
                              No. Rek.: 060.000070330.901
        k. Prosedur pengiriman hasil fotokopi ke daerah luar Jakarta:
               1. Pengiriman akan dilakukan pada minggu ke-3 dan minggu ke-1
                   melalui jasa pengiriman, setiap hari senin.
               2. Jangka waktu pengiriman tergantung pada jarak tempuh daerah
                   masing-masing.
               3. Pemesan harus mengirimkan form penerimaan barang melalui
                   faximile sebagai bukti bahwa pengiriman telah diterima.